Suara.com - Sebanyak 56 warga marjinal/telantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Fasilitas ini diberikan karena warga mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.
Hal ini mengemuka saat Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini meninjau proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal/telantar yang kembali digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta.
Sejak menjadi mensos, Risma memang kerap melakukan kunjungan ke beberapa lokasi tempat tinggal warga marjinal/telantar, seperti kolong jembatan Pegangsaan, kolong tol Gedong Panjang Penjaringan, hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok. Di sanalah ia bertemu warga yang menyatakan sulitnya mendapatkan akses bantuan sosial dari pemerintah.
Kondisi ini ditengarai karena tidak adanya identitas kependudukan yang dimiliki warga telantar. Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan, karena sebagian besar warga marjinal/telantar tidak memiliki tempat tinggal tetap/unregister. Beberapa warga telantar yang ditemui Risma tinggal di kolong jembatan, ada juga yang tidur di pinggir jalan.
Bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kemensos memberikan akses bagi warga terlantar untuk mendapatkan KTP. Hal ini dilakukan agar data mereka bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mempermudah akses warga marjinal/telantar pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna, mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan, Kemensos akan terus menyisir kaum marjinal untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan. Ini merupakan hak mereka dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.
"Ke depan, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian/lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP," imbuhnya.
Model perekaman data bagi warga marjinal/telantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang berada di daerah.
"Balai Rehsos di daerah juga punya mitra-mitra seperti LKS. Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data bagi warga marjinal/telantar di daerah," ungkap Idit.
Baca Juga: Kemensos Terima Bantuan dari Sido Muncul untuk Korban Bencana
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara.