Suara.com - Upaya permohonan penangguhan penahanan terus dilakukan oleh tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Hingga saat ini, Gus Nur belum sekalipun dihadirkan sejak sidang perdana dengan agenda dakwaan dimulai.
Selama persidangan berlangsung Gus Nur hanya hadir secara virtual melalui sambungan Zoom. Pasalnya, hingga saat ini sang terdakwa kasus ujaran kebencian tersebut masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Salah satu kuasa hukum Gus Nur, Ahmad Khazinudin mengatakan, pihaknya mengancam akan melakukan walkout alias tidak hadir dalam persidangan berikutnya. Hal itu bakal dilakukan sampai kliennya benar-benar dihadirkan di kursi pesakitan.
"Kami tim penasehat kuasa hukum Gus Nur Konsisten bahwa kami tidak akan hadir dan walkout dari persidangan sampai Gus Nur bisa dihadirkan dalam persidangan dan itu kami buktikan," kata Khazinudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Pihak Gus Nur Singgung Kematian Ustadz Maaher
Kuasa hukum lainnya, Eggi Sudjana turut menyinggung soal kematian Ustaz Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri. Dari peristiwa itu, Eggi meminta agar Gus Nur ditangguhkan penahanannya.
"Dalam konteks itulah, sudi kiranya apalagi semalam kita, mendengar seorang ulama yang kita cintai, menghembuskan napasnya di tahanan mabes. Dengan diduga ada ada macam-macam yang berkembang. Pertanyaan serius, dalam satu sel di Mabes Polri itu ada klien kami, yang sudah mohon (penangguhan) sejak lama. Bagaimana kalau terjadi pada klien kami, tanggung jawab hukum moral hakim di mana," jelasnya.
Dengan demikian, Eggi meminta agar majelis hakim untuk segera memberi keputusan. Sebab, Eggi menduga jika Gus Nur ditahan bukan karena peristiwa hukum -- melainkan politik.
"Itu harapan kami kepada majelis ucapkan secara lisan dulu bahwa klien kami bisa ditangguhkan. Ini peristiwa politik bukan hukum. Kalau peristiwa hukum tidak begini. Saya kira demikian," tambah Eggi.
Sidang Ditunda
Baca Juga: Menag Yaqut dan Said Aqil Tak Hadir Sebagai Saksi, Sidang Gus Nur Ditunda
Hakim ketua Toto Ridarto menunda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini. Sebab, dua saksi yang hendak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat hadir.
Rencananya, ada dua orang yang sedianya akan memberikan keterangan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka asalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj.