Suara.com - Dian Purnomo, warga Surabaya divonis hukuman penjara dua bulan 15 hari karena dinyatakan bersalah atas perusakan aset milik PT Ciputra Development Tbk di Waduk Sepat pada 2018. Banyak cerita unik yang diceritakannya selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Medaeng, salah satunya ialah adanya jual beli cukur rambut yang ditawarkan petugas rutan.
Dian dijebloskan ke penjara bersama kawannya, Darno. Saat masuk ke rutan, biasanya para tahanan akan digunduli rambutnya oleh petugas.
Tetapi, petugas rutan justru menawarkan bisa mencukur sesuai keinginan tahanan dengan tarif yang sudah ditetapkan.
"Kalau tidak mau gundul plontos tinggal satu sisir, itu bayar Rp20 ribu. Kalau tidak mau dipotong itu bisa bayar Rp500 ribu sampai Rp2 juta," kata Dian dalam sebuah diskusi yang digelar YLBHI secara daring, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: YLBHI Sebut Agak Berat Kasus Laskar FPI Diadili di Pengadilan Internasional
Setelah melewati proses tersebut, Dian harus menjalani karantian di ruangan kecil namun dihuni oleh banyak tahanan. Kata ia, para tahanan harus tidur bergantian karena terbatasnya lapak mereka bahkan hanya untuk merebahkan tubuh.
Dian menyebut ada sekitar 300 tahanan yang berada di ruangan kecil tersebut. Pun hanya dilengkapi dengan satu kamar mandi dan satu kloset. Penarikan uang tidak terhenti hanya soal menggunduli kepala. Para tahanan yang dibesuk juga akan ditarik biaya sekitar Rp50 ribu.
"Jadi teman-teman waktu besuk kemudian mau pulang saya panggil, 'jangan pulang dulu aku tinggali uang untuk bayar nanti setelah dibesuk disuruh bayar'. Jadi satu orang kalau dikarantina dulu 50 ribu itu dikarantina," ungkapnya.
Setelah proses karantina selesai, para tahanan pun akan dipindahkan ke blok-blok rutan yang tersedia. Tidak ada yang gratis di sana karena untuk pindah pun Dian kembali harus merogoh kocek sekitar Rp500 ribu.
Meski sudah membayar dengan nominal yang cukup besar, Dian tidak pernah merasakan kenyamanan seperti yang dibayangkan. Pasalnya, di dalam rutannya pun sama-sama sempit seperti halnya di tempat karantina.
Baca Juga: Pernah Diserang FPI, YLBHI Kini Justru Lantang Bela FPI
Ia mungkin tidak pernah membayangkan sebelumnya kalau harus mengeluarkan lagi uang untuk menyewa keramik. Maksud Dian adalah dirinya harus membayar untuk bisa tidur di lantai yang sudah dilapisi keramik.
Untuk keramik dengan ukuran 40x40 cm saja dipatok tarif Rp 200 ribu. Sementara untuk yang ingin tidur di dalam kamar bisa mencapai Rp 800 ribu atau Rp 30 ribu per minggu. Semakin banyak fasilitas yang diberikan, maka semakin tinggi pula tarif yang ditawarkan.
"Ada yang sampai tidur yang di kamar itu sampai ada yang Rp 4-10 juta tergantung fasilitasnya."