Meski Berdamai dengan Pigai, Kasus Rasis Abu Janda di Bareskrim Jalan Terus

Selasa, 09 Februari 2021 | 15:17 WIB
Meski Berdamai dengan Pigai, Kasus Rasis Abu Janda di Bareskrim Jalan Terus
Penampakan saat Abu Janda dan Natalius Pigai bertemu. (Dok. Abu Janda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dipolisikan

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai. Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. 

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda  berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono. 

Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.

Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.

Pada Kamis (4/2) pekan lalu, Abu Janda pun telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus ini. Dia dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir empat jam 

Ketika itu, Abu Janda pun menyampaikan keinginannya bertemu dengan Natalius Pigai. Komunikasi itu dilakukan untuk meluruskan maksud kata 'evolusi'.

"Mungkin ada keinginan. Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," kata Abu Janda usai diperiksa.

Baca Juga: Mabes Polri: Ustadz Maaher Tidak Pernah Disiksa dalam Sel Tahanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI