Meski Berdamai dengan Pigai, Kasus Rasis Abu Janda di Bareskrim Jalan Terus

Selasa, 09 Februari 2021 | 15:17 WIB
Meski Berdamai dengan Pigai, Kasus Rasis Abu Janda di Bareskrim Jalan Terus
Penampakan saat Abu Janda dan Natalius Pigai bertemu. (Dok. Abu Janda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri memastikan terus memproses kasus ujaran evolusi Permadi Arya alias Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Meski, keduanya disebut telah sepakat berdamai.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa laporan terkait kasus tersebut pun hingga kekinian belum dicabut oleh pihak pelapor.

"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021). 

Klaim Berdamai

Baca Juga: Mabes Polri: Ustadz Maaher Tidak Pernah Disiksa dalam Sel Tahanan

Abu Janda sebelumnya mengklaim bahwa dirinya telah sepakat berdamai dengan Natalius Pigai. Kesepakatan itu dicapai saat keduanya bertemu langsung dengan didampingi oleh elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2/2021) kemarin.

"Sepakat untuk saling rukun guyub dan bersama membangun negeri," kata Abu Janda kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Dalam pertemuan itu, Abu Janda menceritakan kepada Natalius Pigai terkait pengalamannya berkunjung ke Wamena, Papua saat terjadi kerusuhan. Ketika itu, kata Abu Janda, dirinya berkunjung ke Wamena untuk mewawancarai saksi mata sekaligus meluruskan kabar di balik peristiwa kerusuhan tersebut.

"Jadi tak mungkin aku rasis ke kaka (Natalius Pigai) apalagi ke saudara Papua," katanya.

Abu Janda juga menuturkan bahwa dalam kesempatan itu Natalius Pigai pun telah mengerti dan memahami penjelasannya. Bahkan, dia menyebut bahwa Natalius Pigai sejatinya tak mengenal pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait kasus 'evolusi'.

Baca Juga: Abu Janda dan Pigai Bertemu, Rocky Gerung: Harusnya Jokowi dan Habib Rizieq

"Saya ngerti itu! bahkan di TV saya bilang tolong jaga Abu Janda, dia orang baik," ujar Abu Janda menirukan perkataan Natalius Pigai.

Dipolisikan

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai. Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. 

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda  berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono. 

Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.

Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.

Pada Kamis (4/2) pekan lalu, Abu Janda pun telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus ini. Dia dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir empat jam 

Ketika itu, Abu Janda pun menyampaikan keinginannya bertemu dengan Natalius Pigai. Komunikasi itu dilakukan untuk meluruskan maksud kata 'evolusi'.

"Mungkin ada keinginan. Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," kata Abu Janda usai diperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI