Suara.com - Bareskrim Polri memastikan terus memproses kasus ujaran evolusi Permadi Arya alias Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Meski, keduanya disebut telah sepakat berdamai.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa laporan terkait kasus tersebut pun hingga kekinian belum dicabut oleh pihak pelapor.
"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Klaim Berdamai
Abu Janda sebelumnya mengklaim bahwa dirinya telah sepakat berdamai dengan Natalius Pigai. Kesepakatan itu dicapai saat keduanya bertemu langsung dengan didampingi oleh elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2/2021) kemarin.
"Sepakat untuk saling rukun guyub dan bersama membangun negeri," kata Abu Janda kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dalam pertemuan itu, Abu Janda menceritakan kepada Natalius Pigai terkait pengalamannya berkunjung ke Wamena, Papua saat terjadi kerusuhan. Ketika itu, kata Abu Janda, dirinya berkunjung ke Wamena untuk mewawancarai saksi mata sekaligus meluruskan kabar di balik peristiwa kerusuhan tersebut.
"Jadi tak mungkin aku rasis ke kaka (Natalius Pigai) apalagi ke saudara Papua," katanya.
Abu Janda juga menuturkan bahwa dalam kesempatan itu Natalius Pigai pun telah mengerti dan memahami penjelasannya. Bahkan, dia menyebut bahwa Natalius Pigai sejatinya tak mengenal pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait kasus 'evolusi'.
Baca Juga: Mabes Polri: Ustadz Maaher Tidak Pernah Disiksa dalam Sel Tahanan
"Saya ngerti itu! bahkan di TV saya bilang tolong jaga Abu Janda, dia orang baik," ujar Abu Janda menirukan perkataan Natalius Pigai.