Usai Pinangki Divonis, KPK Berpeluang Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat
Usai Pinangki Divonis, KPK Berpeluang Usut King Maker Kasus Djoko Tjandra
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Memungkinkan begitu sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," kata dia.

Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, yang hanya empat tahun penjara.