Suara.com - Polisi menyelidiki kasus bocah perempuan berinisial PDL (7 tahun) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (9/2/2021), pagi.
Polisi menyatakan jenazah ditemukan dalam keadaan terbungkus karung plastik oleh warga sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut dugaan polisi, bocah tersebut menjadi korban pembunuhan.
"Dugaan sementara korban dibunuh. Pelaku masih lidik," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo P. Tobing.
PDL merupakan putri dari Masarudin Laia (38), warga Desa Hilorodua, Kecamatan Lahusa.
Orang tua PDL sebelumnya telah membuat laporan ke Polsek Lahusa karena PDL tidak pulang ke rumah. [Antara]
Baca Juga: Pria Umur 100 Tahun Dituntut Atas Pembunuhan 3.518 orang di Perang Dunia II