Suara.com - Polri memastikan bahwa kondisi Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata saat awal ditahan di Rutan Bareskrim Polri dalam keadaan sehat. Namun, Maaher mulai menderita sakit ketika telah berada di dalam tahanan.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono merespons pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel sempat mempertanyakan alasan penyidik menahan Maaher, padahal dalam keadaan sakit.
"Ketika ditahan kan dia enggak sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan z Selasa (9/2/2021).
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan bahwa Maaher saat menjadi tahan Bareskim Polri sempat menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Perawatan berlangsung selama sepekan hingga yang bersangkutan dinyatakan sehat kembali.
Baca Juga: Komnas HAM akan Selidiki Penyebab Kematian Ustadz Maaher
"Pada tanggal 4 Februari kemarin telah diserahkan ke Kejaksaan. Tanggung jawab tersangka atas nama Soni Eranata itu diserahkan ke Kejaksaan, pada saat itulah sakit," katanya.
"Sudah diminta untuk dirawat di RS, tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetap ingin berada di rutan negara Bareskrim," imbuhnya.
Kematian Maaher selaku tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Luthfi bin Yahya di dalam Rutan Bareskrim Polri mendapatkan sorotan dari penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Selain menyampaikan ucapan dukacita, Novel mempertanyakan soal adanya penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim semasa Maaher mengalami sakit di penjara.
Lewat cuitannya, Novel pun menyayangkan nasib tragis Maaher yang meninggal di rutan Bareskrim. Sebab, menurutnya upaya penahanan terhadap tersangka yang menderita sakit adalah tindakan berlebihan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kuburan Ustadz Maaher Digenangi Banyak Air
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Selasa (9/2/2021).