Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda mengklaim bahwa dirinya telah sepakat berdamai dengan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai terkait kasus ujaran 'evolusi'. Kesepakatan itu dicapai saat keduanya bertemu langsung dengan didampingi oleh elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2/2021) kemarin.
"Sepakat untuk saling rukun guyub dan bersama membangun negeri," kata Abu Janda kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dalam pertemuan itu, Abu Janda menceritakan kepada Natalius Pigai terkait pengalamannya berkunjung ke Wamena, Papua saat terjadi kerusuhan. Ketika itu, kata Abu Janda, dirinya berkunjung ke Wamena untuk mewawancarai saksi mata sekaligus meluruskan kabar di balik peristiwa kerusuhan tersebut.
"Jadi tak mungkin aku rasis ke Kakak (Natalius Pigai) apalagi ke saudara Papua," katanya.
Menurut Abu Janda, dalam kesempatan itu Natalius Pigai pun telah mengerti dan memahami penjelasannya. Bahkan, Abu Janda menyebut bahwa Natalius Pigai sejatinya tak mengenal pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait kasus 'evolusi'.
"Saya ngerti itu! bahkan di TV saya bilang tolong jaga Abu Janda, dia orang baik," ujar Abu Janda menirukan perkataan Natalius Pigai.
Dipolisikan
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Baca Juga: Mengapa Gerindra Fasilitasi Pertemuan Natalius dan Abu Janda?
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.