Tak Beri Efek Jera, ICW: Vonis yang Pantas ke Pinangki Adalah 20 Tahun Bui

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:36 WIB
Tak Beri Efek Jera, ICW: Vonis yang Pantas ke Pinangki Adalah 20 Tahun Bui
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk terdakwa Pinangki sudah divonis majelis hakim 10 tahun penjara denda Rp 600 juta, subsider enam bulan kurungan penjara. Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, yang hanya empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI