Untuk terdakwa Pinangki sudah divonis majelis hakim 10 tahun penjara denda Rp 600 juta, subsider enam bulan kurungan penjara. Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, yang hanya empat tahun penjara.
Tak Beri Efek Jera, ICW: Vonis yang Pantas ke Pinangki Adalah 20 Tahun Bui
Selasa, 09 Februari 2021 | 10:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tanggapi Prabowo, Pengamat Sebut Harta Koruptor Harus Dirampas Meski Sudah Bergeser ke Keluarganya
09 April 2025 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI