Buntut Tewasnya Maaher, DPR: Keluarga Harus Diberi Akses Periksa Tahanan

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:13 WIB
Buntut Tewasnya Maaher, DPR: Keluarga Harus Diberi Akses Periksa Tahanan
Ustadz Maaher Meninggal Dunia (Instagram @ustadzmaherr_real)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan kasus tewasnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri harus menjadi pelajaran bagi Polri. Semisal halnya membuka akses kepada dokter dari luar yang dibawa keluarga turut memeriksa tahanan yang sakit.

Menurut Arsul, pemeriksaan dari dokter atau tenaga kesehatan yang dibawa pihak keluarga menjadi perlu, mengingat dokter tersebut sebelumnya kemungkinan memiliki rekam medis atau riwayat kesehatan tahanan terkait.

"Ke depan jika dokter dan tenaga kesehatan Polri atau lembaga penegak hukum terbatas, maka dimungkinkan dokter dari luar, yang dibawa keluarga atau penasehat hukum untuk dapat diberi akses memeriksa orang yang ditahan. Dengan demikian ada kesempatan pula untuk memperoleh second opinion terkait kondisi kesehatan tahanan yang bersangkutan," kata Arsul dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Namun Arsul menegaskan opsi tersebut bukan berarti memudahkan tahanan dirujuk ke rumah sakit lain di luar RS Polri. Melainkan harus melewati tahapan awal, yaitu mendatangkan dokter dari luar untuk memeriksa tahanan di rutan.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri

"Jadi tidak bisa juga tahanan minta dibawa ke RS lain terus dikabulkan. Objektivitas dan urgensitas permintaannya harus dinilai dulu oleh dokter lain selain dokter Polri. Tentu dengan biaya sendiri, bukan tanggungan atau memakai anggaran Polri," kata Arsul.

Keluarga Minta Maaher Dirujuk ke RS Ummi

Pihak keluarga sempat meminta Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata dirujuk ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Permintaan itu disampaikan empat hari lalu sebelum akhirnya Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro. Dia berujar permintaan agar Maaher dirujuk ke RS Ummi Bogor itu diajukan pada Kamis (4/2) pekan lalu.

"Tiga hari lalu (berkas perkara tahap dua Maaher) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," kata Djudju saat dikonfirmasi, Senin malam.

Baca Juga: Wasiat Ustadz Maaher: Ingin Bawa Keluarga Bertemu Langsung Habib Luthfi

Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin malam. Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Benar karena sakit," ujar Rusdi.

Jenazah Maaher pun kekinian telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Almarhum dilarikan ke RS Polri sekira pukul 20.00 WIB sebelum diserahkan ke pihak keluarga.

Sakit Lambung

Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya, itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto," kicau Denny, Jumat (22/1).

Saat kabar itu mencuat, Djudju pun sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.

REKOMENDASI

TERKINI