Ustadz Maaher Wafat di Tahanan, Novel KPK: Aparat Jangan Keterlaluan

Selasa, 09 Februari 2021 | 08:54 WIB
Ustadz Maaher Wafat di Tahanan, Novel KPK: Aparat Jangan Keterlaluan
Ustaz Yusuf Mansur mengenang Ustadz Maaher At Thuwailibi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut mengucapkan belasungkawa atas wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Novel menyampaikan melalui cuitan diakun Twitter pribadinya @nazaqistsha. Cuitan itu pada Selasa (9/2/2021).

Ia, pun mempertanyakan perlakuan polisi, apakah selama ustadz Maaher sakit hanya berada di dalam rumah tahanan.

Semestinya, kata Novel, bila adanya seseorang yang sakit di dalam tahanan, seharusnya diberikan tindakan cepat, seperti dilakukan perawatan di rumah sakit.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," kata Novel dalam cuitannya.

Baca Juga: Timbulkan Kecurigaan, Kuasa Hukum Minta IDI Selidiki Kematian Ustadz Maaher

Sebelumnya, Maaher dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

"Ustaz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Diketahui, sebelum meninggal dunia, Ustadz Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1).

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Kenang Kebaikan Ustadz Maaher

Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membenarkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.

REKOMENDASI

TERKINI