Timbulkan Kecurigaan, Kuasa Hukum Minta IDI Selidiki Kematian Ustadz Maaher

Selasa, 09 Februari 2021 | 08:46 WIB
Timbulkan Kecurigaan, Kuasa Hukum Minta IDI Selidiki Kematian Ustadz Maaher
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. [Twitter/@ustadzmaaher_]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, Novel Bamukmin berencana meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim independen guna menyelidiki penyebab kematian kliennya. Permintaan itu akan dilayangkan apabila nantinya ditemukan kejanggalan di balik meninggalnya Maaher di Rutan Bareskrim Polri.

Novel mengatakan sebagai kuasa hukum, pihaknya pun meminta keterangan terbuka dari petugas medis yang menangani Ustadz Maaher.

"Meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut dan kami akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustadz Maaher ada kejanggalan," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Mabes Polri sebelumnya membeberkan kronologis meninggalnya Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Terkuak bahwa beberapa kali Maaher sempat mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin (8/2) kemarin malam.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polisi Soal Meninggalnya Ustadz Maaher di Tahanan

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa status Maaher kekinian merupakan tahanan titipan Kejaksaan. Maaher selaku tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya dan barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Namun, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Maaher, kata Argo, memang sempat mengeluh sakit. Dia juga sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Kemudian, Argo menyampaikan bahwa Maaher kembali mengeluh sakit usai pihaknya melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Selanjutnya, petugas Rutan Bareskrim Polri pun menurut Argo sempat menyarankan Maaher untuk dibawa ke RS Polri. Hanya saja, Argo mengklaim bahwa yang bersangkutan menolak sampai akhirnya meninggal dunia.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," ujarnya.

Baca Juga: Pernah Kritik Ustadz Maaher, Gus Miftah Gelar Salat Gaib untuk Ustaz Maaher

"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," imbuh Argo.

Sakit Lambung

Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip suara.com, Jumat (22/1).

Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membenarkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.

REKOMENDASI

TERKINI