Suara.com - Ustadz Maaher At-Thuwailibi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Ustadz Maaher sempat dirawat di RS Polri karena mengeluh sakit.
Terkait kabar duka tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan detik-detik pria yang memiliki nama asli Soni Eranata itu sebelum wafat di penjara.
Dia mengatakan, kondisi Maaher dipulangkan lagi ke penjara setelah dinyatakan sembuh. Argo mengatakan, Maaher memang sempat mengeluh sakit selama berada di rutan Bareskrim Polri. Akhirnya polisi membantarkan penahanan Maaher agar bisa menjalani perawatan di RS Polri.
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Besok Siang
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan (Ustadz Maaher) dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo, Senin (8/2/2021) kemarin.
Diketahui, sebelum meninggal Maaher telah berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan. Hal itu setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan Jaksa," kata dia.
Sakit Lambung
Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal: Novel Bamukmin Desak Pihak Berwajib Terbuka
Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.
"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1).
Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membeberkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.