Suara.com - Presiden Joko Widodo mendapat kritikan usai pernyataannya yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis perempuan sekaligus pendiri Jakarta Feminist Group Discussion, Kate Walton yang menulis cuitan di akun Twitternya @waltonkate dari pernyataan Jokowi di salah satu berita online.
Kate menyatakan aktif menyampaikan kritikan dan masukan kepada pemerintah, namun nyatanya ia justru dideportasi dan dicekal masuk Indonesia.
"Aku aktif sampaikan kritik dan masukan, kok malah dideportasi dan dicekal," tulis Kate seperti dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Alasan Menkes Absen di Raker karena Dipanggil Jokowi
Selain Kate, pegiat demokrasi sekaligus jurnalis Dandhy Dwi Laksono juga menyinggung pernyataan Jokowi pada 26 September 2019 silam.
Ketika itu Jokowi mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Namun di hari yang sama ia justru ditangkap atas tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.
Bahkan rekannya Ananda Badudu juga ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
"26 September sore: "Jangan ragukan komitmen saya jaga demokrasi". 26 September, saya ditangkap. 27 September, subuh, Ananda Badudu," tulis Dandhy.
Sementara itu Dosen Hukum Monash University Australia, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir membalas cuitan Kate Walton. Gus Nadir menyebut Kate dideportasi ke negaranya karena mendukung Anies Baswedan.
Baca Juga: Jokowi Mau Rakyat Aktif Kritik, Iwan Sumule: Nanti Dipenjarain, Maunya Apa?
"Soalnya dukung Anies sih. hahaha," cuit Gus Nadir.
Sebelumnya, Jokowi mendorong semua pihak harus menjadi bagian dari proses mewujudkan pelayanan publik yang baik. Hal ini dikatakan Jokowi dalam sambutan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara virtual, Senin (8/2/2021).
"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik, saran ataupun potensi maladministrasi dari penyelenggara pelayanan publik.
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan perbaikan," tutur dia.