Bikin Tanda Tanya, Ini Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher Versi Polisi

Selasa, 09 Februari 2021 | 05:56 WIB
Bikin Tanda Tanya, Ini Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher Versi Polisi
Ustadz Maaher. (Twitter/@ustadzmaaher_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata dilaporkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021). Hal ini menimbulkan tanda tanya, khususnya bagi tim kuasa hukumnya.

Untuk itu, Rumah Sakit Polri diminta terbuka terkait penyebab meninggalnya Ustadz Maaher di dalam tahanan.

"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," ujar Novel Bamukmin, salah satu tim kuasa hukum Ustadz Maaher, Senin.

"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," sesalnya.

Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Besok Siang

Kronologi Versi Polisi

Sementara itu, Polri membeberkan kronologis meninggalnya Ustadz Maaher. Bahwa beberapa kali Maaher sempat mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri, pada Senin (8/2/2021) malam.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, status Ustadz Maaher kini merupakan tahanan titipan kejaksaan. Maaher selaku tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya dan barang buktinya telah dilimpahkan ke kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Namun, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Maaher, memang sempat mengeluh sakit. Dia juga sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penyidik Bareskrim Polri.

Ustaz Maaher sebelum meninggal dunia
Ustaz Maaher sebelum meninggal dunia

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal: Novel Bamukmin Desak Pihak Berwajib Terbuka

Kemudian Ustadz Maaher kembali mengeluh sakit usai pihaknya melimpahkan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka ke kejaksaan. Selanjutnya, petugas Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan Maaher untuk dibawa ke RS Polri. Hanya saja, Argo mengklaim bahwa yang bersangkutan menolak sampai akhirnya meninggal dunia.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," katanya.

"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," imbuh Argo.

Sakit Lambung

Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1/2021).

Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro membeberkan, ia sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.

REKOMENDASI

TERKINI