Disorot Anggota DPR, Polri Telusuri Oknum Polantas Batal Tilang Pengemudi

Selasa, 09 Februari 2021 | 02:05 WIB
Disorot Anggota DPR, Polri Telusuri Oknum Polantas Batal Tilang Pengemudi
Kakorlantas Polri Irjen Istiono [ANTARA/istimewa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti adanya dugaan oknum anggota polisi lalu lintas yang batal menilang pengemudi mobil. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas/Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sudah ditindaklanjuti Polda Metro," kata Istiono saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/2/2021).

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya hingga kekinian masih menulusuri sosok oknum anggota polisi lalu lintas yang batal melakukan penilangan. Sebelumnya nantinya, kata dia, akan dimintai klarifikasi.

"Lagi kita telusuri siapa anggotanya, untuk kita klarifikasi," ujar Sambodo.

Viral

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani sebelumnya menyinggung Kakorlantas Irjen Pol Istiono hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal janjinya menciptakan polisi yang Presisi. Janji tersebut sempat dilontarkan oleh Listyo saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri.

Singgungan itu diutarakan Arsul melalui akun Twitter miliknya @arsul_sani saat mengomentari sebuah video viral yang yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk melakukan penilangan.

Dalam video yang diambil dengan dash cam terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan. Namun sang pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar sambil menunjukan bahwa hal itu terekam melalui dash cam.

"Mohon izin, bapak melanggar chevron marka, memotong. Dari tengah memotong, seharusnya ke kiri. Mohon izin surat-suratnya," ujar petugas polantas saat memberikan alasan dirinya memberhentikan mobil.

Baca Juga: Peserta Rapid Test Antigen Membeludak, Kakorlantas Sidak ke Stasiun Gambir

Pengendara menanggapi dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar setelah melihat surat-surat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI