Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti adanya dugaan oknum anggota polisi lalu lintas yang batal menilang pengemudi mobil. Kasus tersebut kekinian tengah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas/Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sudah ditindaklanjuti Polda Metro," kata Istiono saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (8/2/2021).
Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya hingga kekinian masih menulusuri sosok oknum anggota polisi lalu lintas yang batal melakukan penilangan. Sebelumnya nantinya, kata dia, akan dimintai klarifikasi.
"Lagi kita telusuri siapa anggotanya, untuk kita klarifikasi," ujar Sambodo.
Baca Juga: Peserta Rapid Test Antigen Membeludak, Kakorlantas Sidak ke Stasiun Gambir
Viral
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani sebelumnya menyinggung Kakorlantas Irjen Pol Istiono hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal janjinya menciptakan polisi yang Presisi. Janji tersebut sempat dilontarkan oleh Listyo saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri.
Singgungan itu diutarakan Arsul melalui akun Twitter miliknya @arsul_sani saat mengomentari sebuah video viral yang yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk melakukan penilangan.
Dalam video yang diambil dengan dash cam terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan. Namun sang pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar sambil menunjukan bahwa hal itu terekam melalui dash cam.
"Mohon izin, bapak melanggar chevron marka, memotong. Dari tengah memotong, seharusnya ke kiri. Mohon izin surat-suratnya," ujar petugas polantas saat memberikan alasan dirinya memberhentikan mobil.
Baca Juga: Tidak Tergesa-gesa Perpanjang SIM, Inilah Imbauan dari Polda Metro
Pengendara menanggapi dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar setelah melihat surat-surat.
Begini percakapannya:
"Pak Dinar, mohon izin karena bapak sudah melanggar, SIM atau STNK bapak yang mau ditilang," ujar polantas.
"Saya gak melanggar loh pak, saya melihat itu belum ada garis yang segitiga itu," jawab pengendara.
"Tapi di sini kelihatan jelas pak, bapak yang mengendarai," kata polantas.
Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara.
"Ini pak saya ada CCTV di sini," kata pengendara.
"Apa?" tanya polantas.
"Saya ngelihat di sini (CCTV) ada," jawab pengendara.
"Begini pak, saya lebih ininya lagi kam gitu loh. Mau ke mana memangnya?" kata polantas
"Saya mau pulang pak, habis anter istri sama anak saya tuh," jawab pengendara.
"Ya sudah jalan," ujar polisi mempersilakan pengendara jalan, yang kemduian dijawab dengan ucapan terima kasih.
Menanggapi video tersebut, Arsul memandang polantas masih jauh dari janji Listyo untuk mewujudkan instusi Polri yang Presisi. Ia kemudian meminta pembenahan agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang.
"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Ayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja..@DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," kata Arsul.
Sementara itu, di sisi lain tidak sedikit warganet yang mengomentari unggahan video di akun @Cyber_kawaii008 sekaligus menyayangkan sikap polantas yang tidak melihat rekaman ulang dalam video yang terekam di dash cam. Pasalnya, warganet menilai bahwa pengendara memang melanggar marka.
"Dahal memang kena marka wkwk Tapi sepertinya ini razia gak resmi, jd bapaknya dah grogi duluan,
Rizkimu mas berarti," tulis akun @malikushaleh.
"Pak pol ga liat cctv nya dolo siih jadi lewat deh," komentar akun @agitresilver.