DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU Pemilu

Selasa, 09 Februari 2021 | 00:15 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU Pemilu
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pimpinan partai politik, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Pemilu. Hal itu disampaikan Doli dalam sebuah diskusi secara virtual, Senin (8/2/2021).

"Ada dikusi-diskusi yang sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan Partai Politik kami. Sehingga pada akhirnya kemudian sampai pada suatu kesimpulan kami akan menunda pembahasan revisi UU Pemilu," kata Doli.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa menyebut DPR dan pemerintah harus memiliki kesamaan pandangan dalam pembahasan Undang-Undang.

"DPR dan pemerintah ini harus sama, maka ada inisiatif DPR dan ada inisiatif pemerintah. Inisiatif pemerintah kalau DPR nggak, ya tentu nggaak jalan. Sama sebaliknya inisiatif DPR kalau pemerintahnya nggak tentu ini nggak jalan," kata Saan.

Baca Juga: Alasan PKB Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu

Saan menuturkan di dalam dinamika pembahasan revisi UU Pemilu ada berbagai pertimbangan, akhirnya sepakat tidak melakukan pembahasan terlebih dahulu.

"Melihat kondisi bangsa saat ini, mungkin ada hal-hal yang mendesak dan ditangani bersama-sama. Kedua juga tentu sebagai partai pendukung pemerintah menjaga soliditas koalisi itu menjadi bagian penting juga dalam konteks perjalanan pemerintahan," ujarnya.

Selain itu, kata Saan, pihaknya tak ingin memiliki pandangan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah dan koalisi partai pendukung pemerintah. Kendati demikian, ia berharap pimpinan parpol dengan pemerintah bisa berdiskusi terkait pertimbangan baru.

"Penundaan ini untuk sementara. Mudah-mudahan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. tapi untuk saat ini kami mengikuti hasil keputusan pimpinan partai kami," katanya.

Baca Juga: Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI