Suara.com - Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021). Salah satu tim kuasa hukum sesalkan permohonan penangguhan penahanan almarhum tak pernah dikabulkan Polri.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ustadz Maaher yakni Novel Bamukumin. Ia menyampaikan, duka cita mendalam atas wafatnya Soni Eranata.
"Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam dalamnya dan sdh kami upayakan untuk penangguhan beliau namun tidak pernah dikabulkan," kata Novel kepada Suara.com, Senin (8/2) malam.
Selain itu, Novel juga mengaku menyayangkan Polri tak pernah mengindahkan unsur kemanusiaan terhadap Ustadz Maaher yang disebut dalam kondisi tak sehat saat dalam rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Jauh Sebelum Meninggal, Ustadz Maaher Pernah Mengerang Sakit Perut
"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.
"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.
"Ustadz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Ustadz Maaher Wafat, Gus Miftah Sampaikan Duka Mendalam