DPR Kritik Dana Rp 1,75 Juta untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri

Senin, 08 Februari 2021 | 21:55 WIB
DPR Kritik Dana Rp 1,75 Juta untuk Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi IX DPR mengkritik Kementerian Kesehatan yang menganggarkan Rp 479 miliar untuk pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. Dari anggaran tersebut, setiap pasien dialokasikan mendapat dana sebesar Rp 1,75 juta untuk 14 hari waktu isolasi.

Anggota Komisi IX DPR Darul Siska mempertanyakan pertimbangan dan alasan Kemenkes mengalokasikan anggaran untuk pasien covid-19 yang isolasi mandiri.

"Ini soal isolasi mandiri yang di rumah, pak menteri, yang juga disediakan anggarannya sebanyak cukup besar Rp 479 Miliar. Apakah memang reasonable orang yang isolasi mandiri di rumah kita bayari?" tanya Darul kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja, Senin (8/2/2021).

Pasalnya, dengan anggaran ratusan miliar rupiah, bukan tidak mungkin muncul potensi penyimpangan. Karena itu teknis pemberian serta pengawasannya dipertanyakan.

Baca Juga: Ikut Jokowi Rapat Vaksinasi Lansia, Dalih Menkes Sempat Absen Raker di DPR

"Dan ini teknisnya nanti bagaimana? Apakah ini tidak menjadi sesuatu yang bisa disimpangkan atau bisa disalahgunakan oleh pengelolanya di tingkat bawah? Karena ini sulit untuk dipertanggungjawabkan," kata Darul.

Kritik senada juga dilayangkan anggota Komisi IX Rahmat Handoyo. Ia mempertanyakan sejauh mana kemudian negara membantu biaya isolasi pasien covid-19.

Menurutnya banyak masyarakat di pedesaan terdalam melakukan isolasi mandiri. Dengan alokasi dana tersebut, ia bertanya bagaimana kemudian pemerintah bisa menjangkau.

"Kalau setiap penduduk itu yang isolasi mandiri mendapatkan hak konsumsi maupun gizi Rp 1,4 juta per 14 hari tentu uang besar. Saya setuju, kalau benar-benar itu sampai, haknya juga sampai. Tapi kalau ternyata saudara kita yang mendapatkan isolasi mandiri didata oh yang isolasi mandiri jumlahnya sekian ribu, ternyata tidak sampai, itu bentuk moral hazard yang potensi moral hazard, ada potensi lost, ada potensi moral hazard di lapangan," tutur Rahmat.

Sebab itu, Rahmat meminta Menkes Budi memperhatikan betul perihal alokasi dana untuk pasien isolasi mandiri.

Baca Juga: Absen di Raker Gegara Dipanggil Jokowi, Menkes Disuruh Belajar Atur Waktu

"Ini memang mohon maaf karena besar pak menteri jadi memang perlu diplototi betul. Saran saya pak menkes bener-bener melihat karena ini data disiapkan oleh pak menteri," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono memaparkan perihal anggaran untuk isolasi mandiri dan terpusat.

Total ada sebanyak Rp 5,5 triliun anggaran isolasi yang dialokasikan, termasuk di dalamnya anggaran Rp 479 miliar untuk isolasi mandiri.

Dante berujar, isolasi mandiri menjadi penting karena merupakan salah satu strategi Kemenkes dalam mencegah terjadinya outbreak yang semakin meningkat secara eksponensial di hulu pengobatan maupun di hulu kejadian.

Sementara, lanjut Dante isolasi terpusat dilakukan berdasarkan data yang diperoleh Kemenkes.

Di mana sebanyak 80 persen dari kasus pasien positif covid-19 harus menjalani isolasi secara terpusat di hotel dan wisma, sedangkan 20 persen pasien lainnya melakukan isolaai secara mandiri di rumah.

"Mengingat banyak sekali rumah yang sulit untuk menjangkau untuk memenuhi persyaratan untuk melakukan isolasi mandiri sehingga akhirnya isolasi terpusat merupakan salah satu pilihan utama dengan total anggaran sebesar Rp 5 triliun, sehingga kalau kami jumlahkan Rp 5,5 triliun untuk isolasi tersebut," jelas Dante.

Adapun rincian kebutuhan anggaran untuk isolasi baik secara mandiri maupun terpusat dengan total anggaran Rp5.518.464.189.056 sebagai berikut:

Isolasi mandiri

Total anggaran sebesar Rp479.739.885.156 yang mencakup pemberian dana untuk 273.662 orang yang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Dari dana tersebut total setiap pasiennya mendapat dana unit cost (UC) per hari sebesar Rp125.217 setiap harinya selama 14 hari.

Dana tersebut masih mendapat tambahan lagi. Pertama untuk suvervisi puskesmas Rp 100.000, untuk biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.

Serta penambahan dana Rp 1.400.000 yang dialokasikan untuk biaya konsumsi/gizi. Sehingga total dana untuk setiap pasien mencapai mencapai Rp 1.753.040.

Isolasi terpusat

Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 5.038.724.303.900, yang mencakup pemberian dana untuk 1.094.650 orang yang melakukan isolasi terpusat baik di hotel maupun di wisma karena positif covid-19.

Dari dana tersebut, total setiap pasiennya mendapat dana unit cost (UC) per hari sebesar Rp 328.789 setiap harinya selama 14 hari.

Dana tersebut masih mendapat tambahan lagi. Pertama untuk suvervisi puskesmas Rp 150.000, untuk biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.

Sedangkan untuk biaya akomodasi dan konsumsi dialokasikan lebih tinggi dari yang melakukan isolasi mandiri di rumah, yakni sebesar Rp 4.200.000.

Sehingga total dana untuk setiap pasien isolasi terpusat mencapai mencapai Rp 4.931.829.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI