Eks Ketua FPI Sabri Lubis hingga Panglima Laskar Ditahan Kejaksaan RI

Senin, 08 Februari 2021 | 20:42 WIB
Eks Ketua FPI Sabri Lubis hingga Panglima Laskar Ditahan Kejaksaan RI
Ketum FPI Sabri Lubis dan Panglima LPI datangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka ialah Ahmad Sabri Lubis, Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Habib Idrus.

Kemudian, dua tersangka dalam kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor, yakni menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan  Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat yang juga berstatus tersangka.

Habib Rizieq dan tersangka lainnya diserahkan ke Kejaksaan Agung RI usai Jaksa Peneliti menyatakan ketiga berkas perkara tersebut lengkap atau P21.

Berkas perkara tahap dua berikut tersangka dan barang bukti itu dilimpahkan untuk selanjutnya diadili dalam persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI