Eks Ketua FPI Sabri Lubis hingga Panglima Laskar Ditahan Kejaksaan RI

Senin, 08 Februari 2021 | 20:42 WIB
Eks Ketua FPI Sabri Lubis hingga Panglima Laskar Ditahan Kejaksaan RI
Ketum FPI Sabri Lubis dan Panglima LPI datangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menahan eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis hingga eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi. Mereka ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan kabar penahanan tersebut. Selain, Sabri Lubis dan Maman, Aziz menyebut ada empat tersangka lainnya yang ditahan oleh pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat. 

Keempatnya yang menyandang status tersangka itu yakni Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, dan Habib Idrus.

"Ya benar ditahan, termasuk Habib Hanif Alatas soal kasus tes swab RS Ummi Bogor," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Bareskrim Polri  sebelumnya menyerahkan Habib Rizieq Shihab ke Kejaksaan Agung RI pada hari ini.

Eks pentolan FPI itu diserahkan ke Kejaksaan Agung RI untuk selanjutnya diadili dalam persidangan terkait tiga perkara yang menjeratnya.

Ketiga perkara itu meliputi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara peletakan batu pertama di Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya, kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: FPI Makassar Bantah Teroris yang Ditangkap Adalah Anggotanya

Terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri turut melimpahkan lima tersangka lainnya ke Kejaksaan Agung RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI