RT-RW Diminta Bangun Posko Covid-19 untuk Sosialisasi Prokes dan Awasi Tamu

Senin, 08 Februari 2021 | 19:39 WIB
RT-RW Diminta Bangun Posko Covid-19 untuk Sosialisasi Prokes dan Awasi Tamu
Ilustrasi --Posko Siaga Covid-19 salah satu desa di Yogyakarta. [Suarajogja.id / Julianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tugas lainnya ialah pembinaan di mana menurut Syafrizal perlu adanya sanksi-sanksi dan pembinaan di level komunitas. Penerapan pembinaan dan sanksi itu bisa diterapkan terutama pada zonasi oranye dan merah.

Selain itu juga, posko desa-kelurahan diminta aktif menjelaskan serta memerangi hoaks soal Covid-19 di level komunitas dan memperkuat solidaritas masyarakat untuk terus berpartisipasi dan bergotong royong.

"Kemudian juga ikut mengendalikan kegiatan atau aktivitas sosial masyarakat terutama pada zona-zona tertentu. Seperti pernikahan, sunatan, arisan dan kumpul-kumpul pemuda dan segala macam itu dikontrol oleh posko yang ada di RT atau desa," jelasnya.

Lebih lanjut, keberadaan posko desa-kelurahan juga mendukung penanganan Covid-19 dari aspek tracking, testing dan treatment alias 3T di level desa. Nantinya pelaksanaan 3T itu bakal dibantu oleh tenaga pelacakan dari masyarakat yang dilatih.

Guna menghindari kecolongan penyebaran virus, posko desa-kelurahan juga harus menginvetarisir aktivitas keluar masuknya warga dalam satu RT. Apabila wilayahnya masuk ke dalam zona merah, maka pintu aktivitas ke luar masuk warga hanya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Tamu yang hendak masuk ke wilayah zona merah Covid-19 juga wajib lapor untuk memudahkan pelacakan apabila diketahui terdapat penularan virus.

"Serta memperkuat sistem penanggulangan gawat darurat terpadu ya, bagi yang melaksanakan isolasi mandiri dan memperoleh kemudian yang mempeorleh gejala yang lebih kuat maka gejala ini agar segera di rujuk ke rumah sakit terdekat," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI