Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB
Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup
Sidang kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (8/2/2021). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut berlangsung secara tertutup karena ruang 5 tempat berlangsungnya sidang tak dapat menampung banyak orang.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan pun hanya mempersilahkan awak media untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai. Setelahnya, wartawan yang meliput di lokasi diminta untuk keluar dari ruangan.

Total ada enam orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU. Keterangan para saksi guna mengetahui kejadian sebenarnya dari kasus yang melibatkan enam terdakwa dari kalangan pekerja tersebut.

"Mau menyampaikan, silakan keluar semuanya. Kami beri kesempatan untuk mengambil gambar, ruang sidang ini agak sempit," kata hakim Elfian di lokasi.

Made Putra Aditya Pradana selaku kuasa hukum dari enam terdakwa itu menyatakan, pihaknya mempertanyakan soal barang bukti yang hangus terbakar. Kata dia, seluruh barang bukti saat ini sudah berbentuk abu.

Ditemui di luar persidangan, kuasa hukum terdakwa Made Putra Aditya Pradana mengatakan saksi menyampaikan barang bukti hangus terbakar. Namun, Aditya mempertanyakan adanya bukti yang dihadirkan secara utuh.

"Karena barang bukti yang disampaikan oleh saksi tadi barang bukti yang hampir semuanya hangus terbakar, hanya abu abu. Tapi yang dihadirkan ada yang berbentuk wujud, nah itu yang akan kami lihat lagi," kata Made saat ditemui usai sidang.

Made melanjutkan, keterangan yang diberikan oleh para saksi sejauh ini masih objektif. Kata dia, keterangan mereka tidak jauh berbeda pada saat pemeriksaan di pihak kepolisian.

"Sejauh ini cukup objektif sesuai dengan isi keterangan mereka di kepolisian," ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Kasus Mega Korupsi PT Asabri

Made mengatakan, sidang akan kembali digelar pada Senin (15/2/2021) pekan depan. Agenda sidang tersebut masih sama, yakni pemeriksaan saksi-saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI