Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meresmikan PPTR Expo 'Menjawab Publik' 2021. Hal tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan Kementerian ATR/BPN dalam menjawab segala pertanyaan masyarakat terkait masalah pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.
Direktur Jenderal Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Budi Situmorang menjelaskan selama ini masyarakat kerap dibuat bingung dengan adanya isu seperti sertifikat elektronik yang beredar di media sosial. Menurutnya, 'keributan' yang lahir di media sosial itu seolah memperlihatkan ada jarak antara pihaknya dengan masyarakat.
"Jadi ini makanya kami melakukan menjawab publik. Jadi sebelum publik bertanya harusnya kami menunggu dulu. Tapi kami sekarang berinisiatif, apa yang kami kerjakan selama beberapa tahun ini akan kami sampaikan kepada publik melalui lobi yang sederhana ini," kata Budi saat menyampaikan sambutannya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Keterbukaan Kementerian ATR/BPN itu juga didukung oleh perangkat digital sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya. PPTR Expo 2021 Menjawab Publik akan digelar dari Februari hingga Maret.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 111 Pulau Kecil, Agar Tak Dicaplok Asing
Adapun jadwal bagian pengendalian ruang akan digelar pada 8-11 Februari 2021, jadwal bagian tanah terlantar akan digelar pada 15-19 Februari 2021. Bagian pengendalian hak tanah sawah dan pulau-pulau kecil terluar pada 22-26 Februari 2021 dan bagian penertiban ruang digelar pada 1-5 Maret 2021.
Nantinya masing-masing dari direktorat akan menyampaikan kinerjanya selama ini serta memberikan kesempatan tanya jawab untuk masyarakat yang mudah diakses melalui media sosial.
"Jadi kami berharap kami akan mendapat benefit, masukan yang lebih riil di lapangan, seperti apa tuntutan dan kebutuhan masyarakat kepada direktorat pengendalian dan penerbitan tanah dan ruang," ujarnya.
Dalam PPTR Expo 2021 itu juga terhadap talkshow tentang pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan sekitar danau prioritas. Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Wisnubroto Sarosa menjelaskan pihaknya harus mensosialisasikan rencana tata ruang.
Pihaknya mengenalkan zona-zona mana saja yang boleh dan tidak untuk pembangunan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tagih Penyelesaian Tol Cisumdawu ke Kementerian ATR
"Kita mengenalkan situ danau dan waduk. Karena dia cekungan airnya tapi ditampung pada saat musim kemarau kita punya simpanan air," ucapnya.
"Sosialisasinya ada pemahaman orang mana yang penting mana yang tidak penting supaya korporasi tahu yang boleh dan apa yang tidak boleh pada zona-zona tertentu," sambung dia.