Suara.com - Kementerian ATR/BPN berencana melakukan sertifikasi ratusan pulau kecil, sebagai upaya agar tidak dicaplok oleh asing.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, sertifikasi itu sementara ini menyasar 111 pulau kecil di sisi terluar Indonesia.
Sertifikasidilakukan agar ratusan pulau kecil tersebut memiliki bukti otentik masuk ke dalam wilayah NKRI.
Asnawati mengungkapkan, pihaknya bakal memilih pulau-pulau di Kabupaten Wakatobi, pulau-pulau kecil gugusan pulau Raja Ampat, pulau kecil di Rote, NTT, pulau Natu Berhanti dan pulau Karikun Kecil di Kepulauan Riau.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sebut Penjualan Pulau ke Pihak Asing Cuma Sekedar Isu
Pulau-pulau kecil di empat daerah tersebut masuk ke dalam program percobaan pihaknya dalam membuat sertifikasi.
"Karena itu pulau berbatasan dengan negara-negara seperi Singapura, Malaysia, Vietnam dan lain sebagainya," kata Asnawati di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Meski demikian, ia mengaku kekinian masih bakal menjalankan identifikasi terlebih dahulu terhadap pulau-pulau yang dimaksud.
"Kalau pulau kecil kita ingin melakukan identifikasi terlebih dahulu selanjutnya melakukan sertifikasi," ujarnya.
Di lain sisi, Asnawati juga sempat menjawab terkait adanya isu penjualan pulau ke pihak asing.
Baca Juga: 11 Fakta Sertipikat Tanah Elektronik
Meski sempat mendengar hal yang sama, menurutnya penjualan pulau kepada pihak asing itu hanya sebatas isu.
"Memang kami tidak menampik adanya isu penjualan pulau ke orang asing. Tapi alhamdulillah sepanjang saya ketahui itu hanya sebatas isu."