Suara.com - Hasil survei nasional Indikator Politik menunjukkan 63,2 persen responden memilih Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif tidak digelar bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024 mendatang.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin mengatakan survei tersebut digelar pada 1-3 Februari 2021 dan dilakukan melalui sambungan telepon terhadap 1200 responden dipilih secara acak.
"Warga umumnya 63,2 persen menghendaki agar pemilihan presiden dan anggota legislatif dipisah waktunya dengan Pilkada," ujar Burhanuddin dalam Rilis Indikator secara virtual, Senin (8/2/2021).
Hanya 28,9 persen responden memilih Pemilihan Kepala Daerah bersamaan dengan Pileg dan Pilpres pada 2024.
Baca Juga: Refly Harun: Anies Baswedan Capres yang Leading Dibanding Sosok yang Lain
"Pendapat kedua 28,9 persen menghendaki bahwa Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang akan datang dilakukan bersamaan waktunya dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden," kata dia.
Burhanuddin menyebut argumen beberapa partai seperti Demokrat dan PKS menginginkan Pileg, Pilpres dan Pilkada tidak dilakukan di tahun yang sama.
"Argumen beberapa partai termasuk Demokrat dan PKS yang menghendaki Pileg, Pilpres dan Pilkada itu tidak dilakukan di tahun yang sama mendapat dukungan publik mayoritas," tutur dia.
Kemudian, dari pengalaman pemilu serentak 2019, 71,8 persen masyarakat menginginkan agar penyatuan Pileg dan Pilpres dihindari karena adanya korban dari petugas Pemilu yang meninggal dunia karena kelelahan.
Selanjutnya 23,9 persen menyatakan Pileg dan Pilpres tidak perlu dipisah dan 4,4 menjawab tidak menjawab
Baca Juga: Survei: Masyarakat Tolak Pilkada Digelar Bareng Pilpres dan Pileg 2024
Dalam survei tersebut, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error -MoE) sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sementara, sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.