Viral Polisi Batal Tilang Mobil Berkamera, Arsul Sani Ungkit Janji Kapolri

Senin, 08 Februari 2021 | 16:30 WIB
Viral Polisi Batal Tilang Mobil Berkamera, Arsul Sani Ungkit Janji Kapolri
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyinggung Karkolantas hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoal janjinya menciptakan polisi yang Presisi, sebagaimana tertuang dalam makalahnya saat fit and propres test, beberapa waktu lalu.

Singgungan itu dilakukan Arsul melalui akun Twitter miliknya @arsul_sani saat mengomentari sebuah video viral yang yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk melakukan penilangan.

Dalam video yang diambil dengan dash cam terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan. Namun sang pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar sambil menunjukan bahwa hal itu terkeam melalui dash cam.

"Mohon izin, bapak melanggar chevron marka, memotong. Dari tengah memotong, seharusnya ke kiri. Mohon izin surat-suratnya," ujar petugas polantas saat memberikan alasan dirinya memberhentikan mobil.

Pengendara menanggapi dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar setelah melihat surat-surat.

Begini percakapannya:

"Pak Dinar, mohon izin karena bapak sudah melanggar, SIM atau STNK bapak yang mau ditilang," ujar polantas.

"Saya gak melanggar loh pak, saya melihat itu belum ada garis yang segitiga itu," jawab pengendara.

"Tapi di sini kelihatan jelas pak, bapak yang mengendarai," kata polantas.

Baca Juga: Agar Acara Olahraga Berjalan saat Pandemi, Menpora Minta Bantuan Kapolri

Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI