Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengancam memperkarakan agenda rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin apabila tetap berlanjut tanpa diskors. Pasalnya Budi absen dalam rapat kerja itu dan mengirimkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai pengganti.
Menurut Saleh, sesuai Pasal 272 ayat 2 dalam rapat kerja seharusnya dihadiri oleh menteri terkait secara langsung dan tidak bisa diwakilkan. Rapat kerja membahas APBN Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2021 dan proyeksi penambahan anggaran penanganan Covid-19 memang dijadwalkan akan dihadiri Menkes.
"Ya menurut saya jangan dilanggar sesuatu yang sudah ketentuannya, undang-undang loh ini. Masa DPR yang buat undang-undang ini membantah melanggar undang-undang yang dibuat sendiri," kata Saleh dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Yang kedua menurutnya hal ini preseden buruk. Bila hal ini dibiarkan, ke depan rapat kerja DPR dengan menteri hanya seremonial.
Baca Juga: Menkes Budi Klaim Jumlah Nakes Positif Covid-19 Menurun Berkat Vaksinasi
"Macam pembukaan lomba gerakan masyarakat hidup sehat, disuruh yang buka wakil menteri terus," ujarnya.
Saleh menegaskan bahwa rapat kerja membahas anggaran Kementerian Kesehatan harus dihadiri oleh Menteri Kesehatan karena berpedoman pada aturan. Ia bahkan tidak segan untuk memperkarakan rapat apabila tetap berlanjut tanpa kehadiran menteri karena dianggap melanggar.
"Ini bukan seremonial, ini konstitusional. Ada anggaran Rp132 triliun yang sekarang berubah jadi Rp134 triliun yang mau dibahas. Jadi menurut saya ini konstitusional, kalau mau dilanggar ini mohon maaf saya bisa perkarakan rapat ini. Ada lembaganya kok memperkarakan ini, kami laporkan saja ini ke lembaganya," tutur Saleh.
Senada dengan Saleh, melalui virtual anggota Komisi IX DPR Sutan juga meminta agar rapat ditunda sampai dihadiri langsung oleh Menkes Budi.
"Oleh karena itu kami mengusulkan tidak terlalu lama juga kita menunggu sampai jam 16.00 WIB, yang penting kita tidak menyalahi dari MD3 dan ketentuan-ketentuan," kata Sutan.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Mulai Besok Nakes Lansia Akan Divaksin Sinovac
Sementara itu, Wamenkes Dante menjelaskan ihwal ketidak hadiran Menkes Budi dalam rapat yang diagendakan pukul 13.00 WIB. Ia berujar bahwa posisi Budi saat ini sedang bersiap untuk menhadap Presiden Joko Widodo.
"Berdasarkan atas rancangan waktu yang disampaikan bapak presiden, beliau (Menkes) itu akan menghadap sekitar jam 15.00 WIB sore pak. Jam 15.00 WIB sore baru menghadap bapak presiden. Nanti tergantung lamanya beliau, khususnya bapak presiden, setelah itu akan meluncur menuju ke sini langsung," kata Dante.
Setelah mendengar instruksi dan usulan para anggota, pimpinan rapat kemudian memutuskan untuk melakukan skors rapat sampai pukul 16.00 WIB guna menunggu kehadiran Menkes Budi.