Anies: PPKM Jakarta Diperpanjang Dua Pekan Lagi

Senin, 08 Februari 2021 | 13:32 WIB
Anies: PPKM Jakarta Diperpanjang Dua Pekan Lagi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Ibu Kota diperpanjang mulai Selasa (9/2/2021) besok hingga dua pekan ke depan.

Anies menyebut selama dua pekan ke depan pihaknya akan memperkuat pembatasan sosial di lingkungan mikro seperti RT/RW.

"PPKM kita teruskan, seperti kemarin, jadi kebijakannya sama sejak awal, kita bersyukur bahwa apa yang kita kerjakan sejak tahun lalu kita kan punya pembatasan di kampung-kampung, ada gugus tugas tingkat RW yang terus aktif kita aktifkan, di Jakarta juga sejak hari ini sudah diperpanjang untuk dua pekan ke depan," kata Anies dalam diskusi Jaringan Media Siber Indonesia, Senin (8/2/2021).

Maka dari itu, Anies kembali mengingatkan warga untuk menjaga 3M, terus memakai masker, terus menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun, dan rumah saja bila tidak ada keperluan penting.

Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Kutabex JV Food di Tambora Disegel Aparat

"Intinya sama, kurangi mobilitas, kurangi interaksi langsung, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan," tegasnya.

Sementara, Pemerintah akan terus bekerja keras meningkatkan 3T, yaitu kapasitas testing, kapasitas tracing, dan kapasitas faskes (treatment) untuk perawatan.

Diketahui, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat total kumulatif kasus positif Covid-19 saat ini sebanyak 293.825 orang positif.

Total orang dinyatakan sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3 persen, dan total 4.587 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 20,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,5 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Baca Juga: Ferdinand Bongkar TUMI Nobatkan Anies Pahlawan: Subscriber Cuma 630

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI