Suara.com - Sebanyak 2.025 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mengikuti apel gabungan terakhir terkait semakin banyaknya warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Doren Wakerkwa menyebut apel terakhir karena dalam tiga bulan ke depan tidak akan diadakan untuk menekan jumlah kasus COVID-19 di wilayah itu yang selama ini terus naik.
"Sesuai instruksi Gubernur Papua Lukas Enembe, ASN sementara waktu ini tidak akan mengikuti apel gabungan lagi untuk tiga bulan ke depan," katanya.
Menurut Doren, Gubernur Papua kembali memberlakukan penghentian sementara aktivitas berkumpul melalui apel gabungan, seperti ketika pandemi COVID-19 baru saja melambung angka kasusnya pada tahun lalu.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 SMDK Tabanan Ditargetkan Rampung 24 Februari
"Namun, kami juga sudah menyiapkan mekanisme dan sistem kerja baru untuk bersinergi dengan penghentian sementara selama tiga bulan ini," ujarnya.
Pemerintah akan memberlakukan shift kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk ke depannya, yakni selama tiga bulan.
"Jadi ke depan ASN akan 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen bekerja di rumah, sambil menunggu perkembangan selanjutnya," katanya.
Dia menambahkan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan disesuai dengan kondisi pandemi. Pihaknya juga mengharapkan ASN dapat segera divaksin sehingga angka kasus COVID-19 dapat ditekan. [antara]
Baca Juga: Menkes Budi Klaim Jumlah Nakes Positif Covid-19 Menurun Berkat Vaksinasi