Gili Tangkong, Pulau Eksotik di Lombok Dijual di Situs Online

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 08 Februari 2021 | 03:55 WIB
Gili Tangkong, Pulau Eksotik di Lombok Dijual di Situs Online
Pulau atau Gili Tangkong terpampang dijual oleh salah satu situs online. (ANTARA/Nur Imansyah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diduga dijual secara online melalui situs Private Island Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi.

Hal itu terlihat dalam laman web : https://www.privateislandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island

Hingga Minggu (7/2) malam laman web tersebut masih aktif, dan Gili Tangkong tercatat sebagai "private land for sale". Bagi yang berminat, situs menyediakan laman pelajari lebih lanjut, yang menyertakan kolom identitas calon pembeli, alamat surel, dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Yusron Hadi, mengaku belum mendapatkan informasi bahwa salah satu pulau eksotik di Pulau Lombok tersebut di perjualbelikan di salah satu situs internet terkemuka.

"Kalau kami lihat luas lahan Gili Tangkong ini 28 hektare, kalau ada iklan 17 are barangkali itu dijual lahan di dalamnya, bukan pulaunya," kata Yusron saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Minggu malam.

Menurut dia, jika terkait lahan maka kewenangannya ada di kabupaten atau kota, sedangkan wilayah laut 0-12 mil di atur kewenangannya di provinsi.

"Kalau dijual atau di sewa kami belum dapat informasinya. Tetapi terkait lahan pulau-pulau kecil masih kewenangan pengelolaan di kabupaten, sedangkan wilayah lautnya 0-12 mil kewenangan provinsi," ujarnya.

Disinggung apakah lahan yang dijual di dalam kawasan Gili Tangkong tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB?

Yusron mengatakan, tidak tahu persis. Kendati demikian, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD NTB.

Baca Juga: Asyik Dibonceng, Remaja di NTB Dipanah Orang Tak Dikenal

"Nah kalau yang ini perlu kami koordinasi dengan BPKAD NTB, apakah area 17 are ini milik pemprov yang sempat ditawarkan ke investor atau tidak. Karena ada tanah pemda kurang lebih 7 hektare dan 5 hektare tanah milik masyarakat di sana. Tapi yang jelas kami akan dalami apakah lahan yang ditawarkan tersebut berada diantara keduanya. Koordinasi dengan Pemda Lombok Barat dan tentu saja Biro Kerjasama atau BPKAD untuk memastikan posisi lahan dimaksud," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI