Suara.com - Sepasang pengantin beserta belasan temannya ditahan pihak berwenang Malaysia setelah melanggar protokol kesehatan saat sesi foto untuk memperingati satu tahun peringatan pernikahan.
Menyadur World Of Buzz, Minggu (7/2/2021) Kepolisian Distrik Langkawi menahan sepasang pengantin dan 17 teman mereka karena melanggar Perintah Kontrol Gerakan (MCO).
Insiden tersebut terjadi ketika mereka bergantian mengambil gambar untuk memperingati pernikahan pasangan tersebut.
Menurut Kepala Polisi Distrik Langkawi ACP Shariman Ashari, mereka terlihat mengenakan pakaian yang seragam sekitar pukul 18.30 waktu setempat di kawasan perumahan di Ayer Hangat.
Baca Juga: Facebook Jokowi Diserbu Warganet Malaysia: Pak Joko, Ambil Saja PM Yassin
"Selama patroli, petugas polisi melihat sekelompok orang yang terdiri dari pengantin baru dan 17 lainnya mengambil foto di sungai terdekat." jelasnya.
Polisi kemudian menahan seorang lagi yang diduga mengorganisir sesi foto tersebut dan tidak memiliki alasan konkret untuk meninggalkan rumah mereka.
Mereka yang ditahan berusia antara 17 hingga 28 tahun dan dibawa ke Kantor Polisi Kuah untuk diperiksa lebih lanjut.
Setiap yang terlibat dalam sesi foto tersebut dijatuhi hukuman dendan 1.000 ringgit Rp 3,4 juta dan akhirnya dibebaskan.
Pada 28 Januari 2021, Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Kedah (JHEAIK) mengumumkan bahwa pernikahan hanya diizinkan di Kantor Agama Kabupaten.
Baca Juga: Akun Facebok Jokowi Diserang Netizen Malaysia: Hati-hati Jabatan Direbut
Dikutip dari Channel News Asia, Malaysia mengumumkan pada hari Selasa (2/2) bahwa akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan (MCO) untuk semua negara bagian dan wilayah federal, dengan pengecualian Sarawak, dari 5 Februari hingga 18 Februari.
Bulan lalu, semua negara bagian kecuali Sarawak ditempatkan di bawah MCO dari 22 Januari hingga 4 Februari untuk mengekang penyebaran Covid-19.