Suara.com - Hasil survei Index Politica Indonesia menyatakan, sebagian besar masyrakat Indonesia setuju apabila pelaksanaan pilkada dilakukan serentak. Namun, mereka menolak apabila pelaksanaannya dibarengi dengan Pilpres dan Pileg pada 2024.
Berdasarkan hasil survei yang dijelaskan Direktur Eksekutif Index Politica Denny Charter diketahui ada 40,7 persen masyarakat setuju pilkada dilakukan serentak. Dengan masing-masing persentase 5,3 persen sangat setuju dan 35,4 persen setuju.
"40,7 persen setuju pilkada dilaksanakan secara serentak nasional," kata Denny dalam rilis survei secara daring, Minggu (7/2/2021).
Untuk masyarakat yang tidak setuju pilkada dilakukan serentak sebanya 35,3 persen. Dengan rincian, responden tidak setuju 32,4 persen dan sangat tidak setuju 2,9 persen.
Baca Juga: Pilkada 2024, Partai Gerindra Dukung Pemerintah
Sementara itu, terkait rilis pertanyaan mengenai pilkada serentak diselenggarakan berbarengan dengan Pilpres dan Pileg 2024, mayoritas masyrakat menolak.
Total hanya ada 14,1 persen masyarakat yang setuju Pilkada serentak di 2024. Dengan rincian masing-masing sangat setuju 1,3 persen dan setuju 12.8 persen.
"66.8 persen tidak setuju kalai Pilkada serentak dibarengkan dengan Pilpres dan Pileg," kata Denny.
Adapun hasil tersebut berdasarkan surevi Index Politica Indonesia yang dilakukan pada 18 - 28 Januari 2021 terhadap 1610 responden yang tersebar di 34 provinsi dengan wawancara tatap muka.
Sedangkan untuk pengambilam sampel menggunakan multistage random sampling, di mana asumsi metode simple random sampling. Sementara itu margin of error kurang lebih 1,6 persen pada tingkat kepercayaan 95,0 persen.
Baca Juga: Haji Uma Sebut Bakal Ada Konflik Baru Jika Pilkada Aceh Tak Digelar 2022