Indeks Demokrasi Indonesia Peringkat 64, KSP: Belum Sempurna

Minggu, 07 Februari 2021 | 00:00 WIB
Indeks Demokrasi Indonesia Peringkat 64, KSP: Belum Sempurna
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani .(Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, intoleransi perlu direspons melalui langkah penegakan hukum yang menjadi identitas negara demokrasi yaitu rule of law.

Sehingga harus dilihat bahwa ada kebutuhan negara untuk memperteguh ideologi Pancasila, mengokohkan toleransi dan menggencarkan deradikalisasi.

Berbagai upaya tersebut kata Jaleswari, secara tidak langsung merupakan upaya pemerintah merawat demokrasi tetap hidup.

"Pemerintah tidak ingin ditengah masyarakat berkembang ideologi yang membahayakan keberlangsungan negara, marak intoleransi, dan berbagai ekpresi radikalisme," tutur Jaleswari

Selain itu, Jaleswari menjelaskan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan efektivitas pemerintahan dan terjaganya stabilitas untuk keluar dari berbagai permasalahan yang ditimbulkannya.

Penilaian sepintas, proses tersebut tentu akan mempengaruhi penilaian publik tentang demokrasi kita.

"Tapi itu sesungguhnya justru pilihan tepat agar demokrasi tetap hidup dan keluar dari situasi sulit yang dihadapi," kata Jaleswari.

Ia menambahkan, terlepas dari angka indeks demokrasi EIU, Pemerintah berkomitmen kuat merawat demokrasi, demokrasi yang menyelamatkan negara dan Indonesia yang plural.

"Demokrasi merupakan sebuah pergerakan yang harus dijaga bersama-sama. Indek demokrasi yang ada menjadi catatan untuk melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan strategis atas aspek-aspek yang perlu diperbaiki," katanya.

Baca Juga: Demokrasi dalam Genggaman Dunia Maya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI