Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan laporan Democracy Index 2020 in Sickness and in Helath? dari The Economist Intelligence Unit (EIU) (2021) menempatkan Indonesia pada peringkat 64 secara global. 11 di regional Asia dan Australia.
Jaleswari menuturkan, total Indonesia mendapat skor 6,48 dan digolongkan pada kategori demokrasi yang belum sempurna (flawed democracies).
"Dari 5 (lima) indikator penilaian, Indonesia mendapat nilai 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme, 7,14 fungsi pemerintah, 6,11 partisipasi politik, 5,63 budaya politik demokrasi, dan 5,59 kebebasan sipil," ujar Jaleswari, Sabtu (6/2/2021).
Laporan Indeks Demokrasi oleh EIU kata Jaleswari, dibuat sejak tahun 2006.
Pada rentang waktu tersebut, kata Jaleswari, dari 4 (empat) kategori yang dibuat yaitu demokrasi penuh (full democracies), demokrasi belum sempurna (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regimes), dan rezim otoritarian (authoritarian regimes), Indonesia senantiasa dalam kategori negara demokrasi yang belum sempurna (flawed democracies).
Artinya, Indonesia sampai dengan saat ini terus berjuang agar tidak merosot pada kondisi yang lebih buruk.
"Indonesia berusaha untuk tidak jatuh pada rezim hibrida atau otoriter, dan kita berhasil untuk itu. Dalam kategori tersebut, Indonesia tengah berjuang menjadi negara demokrasi penuh," tutur Jaleswari.
Jaleswari menuturkan, melihat data Indeks Demokrasi EIU, mulai tahun 2017 angka Indek Demokrasi Indonesia menunjukkan titik balik membaik dan kemudian di tahun 2020 turun.
Hal tersebut dipengaruhi oleh aktifnya langkah pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap aksi intoleransi yang membahayakan ideologi negara.
Baca Juga: Demokrasi dalam Genggaman Dunia Maya
"Di satu sisi ukuran indeks demokrasi bersifat global tanpa mempertimbangkan situasi internal negara," kata Jaleswari.