Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta Periode 2021, Segera Bisa Dicairkan

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 06 Februari 2021 | 18:26 WIB
Syarat dan Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta Periode 2021, Segera Bisa Dicairkan
Ilustrasi UMKM, syarat dan cara daftar BPUM Rp 2,4 juta periode 2021 - Pemilik toko dan bengkel kerja 'Music666' melakukan perawatan dan servis gitar di Ciledug, Tangerang, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setidaknya Anda harus membawa berkas seperti NIK, nama lengkap, Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP, bidang usaha yang jelas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Meski mungkin jumlahnya tidak besar, namun program yang dicanangkan pemerintah ini sangat diharapkan bisa membantu industri kecil untuk tetap bertahan dan terus berkembang.

Itulah penjelasan tentang syarat dan cara daftar BPUM Rp 2,4 juta periode 2021. Kabar baik untuk pelaku UMKM ini jangan sampai dilewatkan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI