Jokowi Perintahkan Jakarta Lockdown saat Libur Imlek adalah Hoaks

Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:00 WIB
Jokowi Perintahkan Jakarta Lockdown saat Libur Imlek adalah Hoaks
Presiden Joko Widodo / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah memastikan, kabar viral yang menyebut Ibu Kota DKI Jakarta akan lockdown selama libur panjang perayaan Imlek 2572 Kongzili atau 12-15 Februari 2021, adalah bohong alias hoaks.

Dalam pesan itu disebutkan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lockdown DKI Jakarta saat libur panjang imlek.

Selain itu, dalam pesan itu juga diinformasikan, seluruh toko dan restoran harus tutup, masyarakat tidak boleh keluar serta akan ada razia swab test dan denda.

"Itu adalah tidak benar dan ini merupakan hoaks terhadap pemberitaan pengendalian covid-19, sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan lockdown total bagi di Jakarta maupun di daerah lain," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga: Kepala BNPT: Perpres Pencegahan Ekstrimisme Upaya Negara Lindungi Warga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, akan ada ancaman pidana yang bisa menjerat orang-orang yang menyebarkan pesan hoaks semacam itu seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008 tentang ITE, UU KUHP Pasal 14 dan pasal 15.

"Data di tahun 2020 untuk berita hoaks itu ada 352 kasus yang kita tangani, dan untuk anggota masyarakat yang menyebarkan itu tentunya ada ancaman pidananya," tegasnya.

Oleh sebab itu, Nadia meminta masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran suatu informasi melalui sumber terpercaya dan melaporkan ke pemerintah jika ada informasi yang diragukan kebenarannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI