Kepala BNPT: Perpres Pencegahan Ekstrimisme Upaya Negara Lindungi Warga

Jum'at, 05 Februari 2021 | 17:51 WIB
Kepala BNPT: Perpres Pencegahan Ekstrimisme Upaya Negara Lindungi Warga
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketika itu maka dia bisa jadi pelaku kekerasan. Itulah nanti berakhir ke aksi terorisme, itu tidak kita ingin terjadi jadi fokus ke terjadinya terwujudnya upaya bantuan simpati persetujuan terhadap kelerasan yang dilakukan kelompok terorisme," sambungnya.

Lebih lanjut, Boy menuturkan sebanyak hampir 2 ribu penduduk di Indonesia terlibat tindak pidana terorisme pada 20 tahun terakhir. Mayoritas mereka berangkat ke Irak dan Suriah dan tercatat ada 1.250 orang diantaranya sudah meninggal dunia saat ditahan.

"Ini adalah akibat proses radikalisasi masif baik face to face maupun dari medsos," ucapnya.

Kondisi yang tidak berbeda jauh juga terjadi di Indonesia. Di mana para pengikut kelompok radikalisme itu berupaya untuk mati jihad dengan melakukan aksi bom bunuh diri di tempat-tempat yang sudah ditargetkan. Tidak sedikit pula mereka memanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk menjadi pelakunya.

Dengan adanya Perpres tersebut, maka pemerintah bakal melakukan upaya preventif dan preentif dalam bekerja sama dengan semua pihak guna mmbangkitkan sikap resisten terhadap radikalisasi.

"Jadi dalam masyarakat itu diharapkan resisten terhadap adanya penyebarluasan pahan radikal, jadi jangan sampai ada orang yang melakukan radikalisasi bahkan dalam proses radikalisasi itu bisa menyalahgunakan teks agama kemudian masyarakat kita tidak waspada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI