Suara.com - Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, menegaskan bahwa dia 100 persen warga negara Indonesia.
"Saya berkewarganegaraan Indonesia," katanya usai menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Kupang, Jumat (5/2/2021), siang.
Orient Riwu Kore menjelaskan tujuannya ikut ambil bagian dalam pencalonan kepala daerah di Kabupaten Sabu Raijua karena amanah dari orang tuanya.
Terkait masalah status kewarganegaraan, kata dia, sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.
Baca Juga: Kasus Kewarganegaraan Ganda Bukan Hal Baru di Indonesia
"Minta maaf sebelumnya terkait kewarganegaraan sudah ada yang mengurus. Saya bukan warga negara lain atau bukan berkewarganegaraan ganda," katanya.
Usai pertemuan dengan Orient Riwu Kore, Lotharia Latif mengatakan pertemuan tadi tidak hanya dengan Orient Patriot Riwu Kore, tetapi juga melibatkan KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.
"Kami tidak berbicara lebih jauh soal kewarganegaraan. Kami hanya membahas keamanan dan ketertiban di Sabu Raijua," katanya.
Status kewarganegaraan Orient Riwu Kore mencuat seetlah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar AS bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, Bawaslu Bantah Kecolongan
Yugi mengatakan sudah mengirimkan surat ke imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu status kewarganegaraan Orient Riwu Kore. [Antara]