Suara.com - Orient Patriot Riwu Kore, Bupati terpilih Sabua Raijua, NTT, akhirnya meminta maaf setelah viral lantaran diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Meski meminta maaf setelah menggemparkan publik, Riwu Kore menegaskan dirinya tetap warga Indonesia.
"Saya berkewarganegaraan Indonesia," kata Riwu Kore seusai menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Kupang, Jumat (5/2/2021) siang.
Ia menuturkan, mengikuti pilkada karena mendapat amanah dari kedua orang tuanya.
Baca Juga: Kasus Kewarganegaraan Ganda Bukan Hal Baru di Indonesia
Sementara soal kasus kewarganegaraannya, Riwu Kore mengklaim sudah ada yang mengurus. Bahkan kekinian sedang dalam proses.
"Minta maaf sebelumnya terkait kewarganegaraan, sudah ada yang mengurus. Saya bukan warga negara lain atau bukan berkewarganegaraan ganda," kata dia, menegaskan.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mengatakan, pertemuan tersebut tidak hanya dengan Orient Patriot Riwu Korea, tetapi juga melibatkan KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.
"Kami tidak berbicara lebih jauh soal kewarganegaraan. Kami hanya membahas keamanan dan ketertiban di Sabu Raijua," katanya.
Sebelumnya diberitakan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, Bawaslu Bantah Kecolongan
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.
Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih masih berkewarganegaraan AS.