Suara.com - Sekjen Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso, buka suara ihwal surat pemberhentian terhadap Badaruddin Andi Picunang, dari jabatannya selaku Sekjen Partai Berkarya. Priyo mengatakan, Picunang sendiri menjadi aktor di balik terbelahnya di internal partai menjadi dua kubu.
Sebagaimana diketahui, Picunang merupakan Sekjen Partai Berkarya yang diketuai Muchdi Purwopranjono.
Priyo berujar salah satu biang kisruh pecahnya Partai Berkarya adalah aktor yang saat ini ramai diberitakan karena diberhentikan tetap dari jabatannya. Aktor yang dimaksud ialah Picunang.
"Pak Picunang ini memang lincah mengolah dan manipulasi fakta-fakta sehingga seolah-olah telah memenuhi kourum Munas yang berujung pada pelengseran Hutomo Mandala Puta (HMP) sebagai Ketua Umum Partai," ujar Priyo dalam keterangannya, Jumat (5/1/2021).
Padahal, lanjut Priyo, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tanggga (AD/ART) hal yang menjadi syarat pelaksanaan Munas untuk penggantian ketua umum butuh persetujuan 2/3 DPW dan DPD se-Indonesia. Priyo mengatakan berdasarkan fakta diketahui bahwa 32 DPW Provinsi dan mayoritas total DPD Kabupaten/Kota telah menyampaikan dukungan kesetiaan kepada HMP atau Tommy Soeharto.
"Tapi anehnya kemudian Menkumham mengeluarkan SK duet Muchdi PR-Picunang menggantikan kepemimpinan Partai Berkarya yang sah Hutomo Mandala Putra-Priyo Budi Santoso," kata dia.
Kesaksian beberapa pengurus menunjukan adanya keterlibatan pejabat tinggi yang berkuasa di Kemenkumham, sehingga keluar SK tersebut.
"Sekarang sudah berjalan 6 bulan lebih Partai Berkarya babak belur dirundung persengketaan hukum di PTUN, perdata, dan pidana (pemalsuan)," kata Priyo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang menegaskan bahwa Partai Berkarya tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muchdi Purwopranjono.
Baca Juga: Reaksi AHY Bisa Dipahami, Partai Berkarya Jadi Contoh Nyata
Ia juga memastikan tidak ada pergantian sekjen di tubuh partai tersebut.