PPKM Mikro Harus Dibarengi Penegakan Hukum

Jum'at, 05 Februari 2021 | 12:02 WIB
PPKM Mikro Harus Dibarengi Penegakan Hukum
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat RT dan RW harus diimplementasikan secara konkret dengan disertai penegakan hukum. Dengan penegakan hukum yang tegas diharapkan PPKM berbasis mikro dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Aparat keamanan TNI Polri di tingkat lokal juga Satpol PP melakukan operasi yustisi kepada warga di tingkat lokal untuk patuh jalankan prokes. Bisa diberikan penghargaan dan ganjaran bagi warga yang lakukan prokes dengan benar baik oleh aparat bersama jajaran pemerintah dan tokoh di tingkat lokal," kata Melki, Jumat (5/2/2021).

Presiden Joko Widodo telah memberikan pengarahan agar PPKM diterapkan dengan menggunakan pendekatan berbasis mikro atau tingkat lokal.

"Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai dari tingkat desa kampung, RT dan RW," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Rabu (3/1/2021).

Baca Juga: Satgas Covid-19: Evaluasi PPKM Jakarta dan Jawa Barat Bisa Jadi Contoh

Airlangga mengatakan pendekatan berbasis mikro dinilai lebih efektif dalam penanganan Covid-19.

PPKM berbasis mikro juga harus melibatkan dari satgas dari pusat sampai satgas terkecil.

Nantinya Satgas Covid-19 akan melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum.

"Pelibatan aktif dari Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi, TNI/Polri harus dilakukan, bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing," kata Airlangga.

Pemerintah juga akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan akan mengevaluasinya.

Baca Juga: Kritik Jam Malam PPKM, dr Tirta: Corona Keluarya Bukan Malam, Tapi 24 Jam

"Pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro dan tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat," kata dia.

Jokowi menyebut penanganan Covid-19 di setiap negara berbeda dan tidak ada rumus yang sama sehingga pendekatan PPKM berbasis mikro dinilai tepat untuk Indonesia.

"Tentu bapak Presiden juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 satu negara dengan negara lain berbeda dan tidak ada rumus yang sama, sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI