Suara.com - Pemerintah daerah diajak untuk belajar dari kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat dan Riau karena memiliki zona kuning Covid-19 atau risiko rendah yang mendominasi.
"Kami telah mengidentifikasi dengan pemerintah setempat untuk dapat mengidentifikasi upaya penanganan apa yang dilakukan di provinsi tersebut sehingga penularan dapat ditekan dengan baik," kata juru bicara satgas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers.
Melihat rincian per kabupaten dan kota, di Kalimantan Barat memiliki total 10 kabupaten dan kota zona kuning atau 71 persen dari total kabupaten dan kota.
Zona oranye sebanyak empat kabupaten dan kota. Upaya khusus yang dilakukan dengan cara menjaga semua titik masuk ibu kota Pontianak, dengan koordinasi yang intensif antara satgas dan Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, baik di titik bandara dan pelabuhan laut.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Vaksinasi Tak Berhasil Jika Tak Diimbangi Penerapan Prokes
Lalu, swab PCR dan fasilitas karantina mandiri disiapkan pemerintah provinsi Kalimantan Barat melalui unit pelatihan kesehatan, yang fokus pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik.
Agar imunitas meningkat oleh tim ahli gizi khusus yang diperbantukan. Selain itu penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dilakukan secara masif.
Perkembangan di Riau, memiliki delapan kabupaten dan kota zona kuning atau 67 persen dari total kabupaten dan kota.
Hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Riau, upaya penanganan yang dilakukan pada penguatan tracing (pelacakan) dan penelusuran kontak erat, tidak hanya dilakukan pada keluarga, tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10 - 14 hari ke belakang.
Meskipun kapasitas testing ya masih rendah, upaya dialihkan menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Evaluasi PPKM Jakarta dan Jawa Barat Bisa Jadi Contoh
Penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan juga menjadi pendorong angka kesembuhan.
Selain itu, protokol kesehatan ditegakkan lebih serius dengan dibentuknya peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten dan kota di Riau, untuk menegakkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kami harap apa yang dilakukan oleh kedua provinsi ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi provinsi lainnya, agar meningkatkan penanganan semaksimal mungkin. Berlomba-lomba lah untuk menekan penularan sehingga zonasi risikonya dapat berpindah menjadi zona kuningbdan hijau," kata Wiku.
Dia mengingatkan bahwa peta zonasi risiko merupakan salah satu bentuk kategorisasi tingkat penularan pada sebaran kabupaten dan kota. Dan peta ini memudahkan untuk melihat risiko penularan pada masing-masing daerah di Indonesia.
Dari perkembangan terkini, warna yang mendominasi peta zonasi masih zona oranye atau risiko sedang, sejumlah 322 kabupaten dan kota atau 63 persen dari total kabupaten dan kota.
"Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah dan masyarakat, penting untuk segera melakukan perbaikan," katanya.