Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Dibahas Pemerintah

Kamis, 04 Februari 2021 | 18:28 WIB
Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Dibahas Pemerintah
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
2. Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
3. Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
4. Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
5. Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
6. Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI