Abu Janda Ingin Ngobrol soal Evolusi ke Pigai: Tapi Kalau Abang Berkenan

Kamis, 04 Februari 2021 | 15:18 WIB
Abu Janda Ingin Ngobrol soal Evolusi ke Pigai: Tapi Kalau Abang Berkenan
Abu Janda saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda mengaku ingin bertemu langsung dengan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dalih Abu Janda mau bertemu untuk meluruskan maksud kata 'evolusi' terhadap Natalius Pigai yang kekinian tengah diproses Bareskrim Polri terkait kasus rasisme.

Keinginan untuk bertemu itu disampaikan oleh Abu Janda usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Dia mengaku hingga kini sulit berkomunikasi langsung dengan Natalius Pigai setelah dilaporkan kasus ujaran kebencian berbau SARA.

"Mungkin ada keinginan (bertemu). Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," kata Abu Janda.

Abu Janda telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sejak tadi pagi. Dia diperiksa selama hampir empat jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan.

Menurut Abu Janda, dirinya telah menjelaskan maksud kata 'evolusi' dalam kicauannya di Twitter @permadiaktivis1 yang ditujukan kepada Natalius Pigai. Dia berdalih bawah kata 'evolusi' itu dimaksudkan untuk mempertanyakan kapasitas dan perkembangan pikiran Natalius Pigai yang berlaga berdebat Hendropriyono.

"Jadi karena ini semuanya dimulai dari Twit Natalius Pigai menanyakan kapasitas (Hendropriyono). Saya juga kembali menanyakan balik ke dia. Saya balas tanya balik, apa kapasitas kau sudah selesai berpikir, sudah selesai evolusi belum cara berpikir kau, kapasitas berpikir kau," kata dia.

Kasus ini berawal saat Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai.

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. 

Baca Juga: Kasus Rasisme, Abu Janda Akui Semua Berawal dari Twit Natalius Pigai

Twitwar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI