Dalih Abu Janda Bela Hendropriyono hingga Terseret Kasus Rasisme Pigai

Kamis, 04 Februari 2021 | 15:00 WIB
Dalih Abu Janda Bela Hendropriyono hingga Terseret Kasus Rasisme Pigai
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian 'Islam Arogan', Senin (1/2/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda mengklaim sebagai pengagum eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A. M. Hendropriyono. Sehingga dia membela Hendropriyono saat berdebat dengan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai hingga dirinya terseret kasus dugaan ujaran rasisme.

Hal itu disampaikan oleh Abu Janda usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA terhadap Natalius Pigai di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Pegiat media sosial itu mengaku tak mengenal dekat dengan Hendropriyono. Meski demikian iamengatakan sempat bertemu beberapa kali saja dalam acara PKPI.

"Cuma memang beliau ini salah satu jenderal yang saya kagumi, karena beliau ini memang spesial. Nggak sekadar jenderal, dia nggak sekadar berjasa dioperasi, terus dia mantan Kepala BIN juga. Tapi yang spesial dia ini profesor di bidang filsafat intelejen," kata Abu Janda.

Baca Juga: Abu Janda Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Rasisme ke Natalius Pigai

Abu Janda menjelaskan bahwa kicauan 'evolusi' kepada Natalius Pigai berawal dari adanya perdebatan antara Natalius Pigai dengan Hendropriyono. Sebagai pengagum, Abu Janda pun berdalih secara reaktif membela Hendropriyono yang disebutnya telah dihina oleh Natalius Pigai.

"Semua berawal dari Twit Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior, purnawirawan, yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji bahkan body shaming dia bilang 'apa kapasitas kau dedengkot tua' dia bilang gitu," ujar Abu Janda.

"Makanya aku reaktif lah terhadap hinaan Natalius Pigai kepada pak jenderal itu karena saya kagum sama beliau," imbuhnya.

Docecar 20 Pertanyaan

Abu Janda telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada hari ini. Dia diperiksa selama hampir empat jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan.

Baca Juga: Abu Janda Ngaku Dibayar Jokowi saat Pilpres, Refly Harun Beri Respons Telak

Pantauan suara.com Abu Janda keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.55 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Menurut Abu Janda, dirinya telah menjelaskan maksud kata 'evolusi' dalam kicauannya di Twitter @permadiaktivis1 yang ditujukan kepada Natalius Pigai. Dia berdalih bawah kata 'evolusi' itu dimaksudkan untuk mempertanyakan kapasitas dan perkembangan pikiran Natalius Pigai yang berlaga berdebat Hendropriyono.

"Jadi karena ini semuanya dimulai dari Twit Natalius Pigai menanyakan kapasitas (Hendropriyono). Saya juga kembali menanyakan balik ke dia. Saya balas tanya balik, apa kapasitas kau sudah selesai berpikir, sudah selesai evolusi belum cara berpikir kau, kapasitas berpikir kau," kata dia.

Kasus ini berawal saat Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai.

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.

Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.

Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.

Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1 karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" jelas Medya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI