Abu Janda Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Rasisme ke Natalius Pigai

Kamis, 04 Februari 2021 | 14:39 WIB
Abu Janda Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Rasisme ke Natalius Pigai
Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa sekitar 4 jam dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus Rasisme ke Natalius Pigai. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa sekitar 4 jam dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

Abu Janda diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pantauan Suara.com, Abu Janda keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.55 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

"Saya baru diperiksa dalam rangka interview. Jadi ini masih dalam proses penyelidikan," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Menurut Abu Janda, dirinya telah menjelaskan maksud kata 'evolusi' dalam kicauannya di Twitter @permadiaktivis1 yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

Dia berdalih bawah kata 'evolusi' itu dimaksudkan untuk mempertanyakan kapasitas dan perkembangan pikiran Natalius Pigai yang berlaga berdebat dengan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono.

"Jadi karena ini semuanya dimulai dari Twit Natalius Pigai menanyakan kapasitas (Hendropriyono). Saya juga kembali menanyakan balik ke dia. Saya balas tanya balik, apa kapasitas kau sudah selesai berpikir, sudah selesai evolusi belum cara berpikir kau, kapasitas berpikir kau," ujarnya.

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu.

Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai.

Baca Juga: Klarifikasi Natalius Pigai Soal Hina Suku Jawa

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI