Kremasi Paksa di Sri Lanka Picu Kemarahan Umat Islam

Kamis, 04 Februari 2021 | 14:35 WIB
Kremasi Paksa di Sri Lanka Picu Kemarahan Umat Islam
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketegangan meningkat setelah aksi pemboman Paskah 2019 yang mematikan, yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis setempat.

Sejak saat itu, perasaan ketakutan dan pembalasan terhadap komunitas Muslim semakin menguat.

Tahun lalu, empat pelapor khusus PBB mengajukan banding ke pemerintah Sri Lanka, menyatakan bahwa kebijakan kremasi melanggar hak kebebasan beragama.

Mereka meminta pemerintah untuk memerangi upaya yang memicu kebencian dan kekerasan agama.

"Kami mengimbau umat manusia untuk menang. Pemerintah harus mengikuti pedoman WHO. Menggunakan aturan ini sebagai tabir asap untuk menganiaya minoritas harus segera dihentikan," kata Azath Salley.

Sri Lanka telah mengalami lonjakan kasus virus corona sejak Oktober 2020. Negara ini telah mencatat lebih dari 65.300 kasus COVID-19 dengan 323 kasus kematian.

Umat Muslim terdiri dari sekitar 10% dari 21 juta total populasi Sri Lanka, tetapi mereka terkena dampak tidak proporsional akibat pandemi, kata Dewan Muslim Sri Lanka. Akanksha Saxena (ha/gtp)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI