Kremasi Paksa di Sri Lanka Picu Kemarahan Umat Islam

Kamis, 04 Februari 2021 | 14:35 WIB
Kremasi Paksa di Sri Lanka Picu Kemarahan Umat Islam
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak berwenang kemudian menuntut 50.000 Rupee Sri Lanka (Rp3,6 juta) untuk mengkremasi jenazah Minhaj.

"Kami takut dan tidak punya pilihan lain. Itu terpaksa kami lakukan," kata Mazeer.

Keluarga mencari keadilan dan menginginkan penyelesaian segera atas masalah tersebut.

Pada bulan akhir tahun lalu, kremasi paksa bayi berusia 20 hari tanpa persetujuan keluarga memicu kemarahan nasional.

Sedangkan kedua orang tua bayi tersebut dinyatakan negatif COVID-19. Ada juga kasus kremasi paksa di mana pihak berwenang kemudian mengakui korban yang meninggal tidak terinfeksi virus corona.

Kasus-kasus seperti itu tidak hanya membuat marah kelompok minoritas Sri Lanka tetapi juga memicu masalah terkait perbedaan agama dan etnis di negara tersebut.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan bahwa pemerintah Sri Lanka telah mengadopsi berbagai kebijakan yang mendiskriminasi minoritas Muslim dan Tamil.

"Bagi keluarga yang sudah berduka karena kehilangan orang yang dicintai, pembuangan jenazah secara paksa oleh pemerintah Rajapaksa dengan cara yang bertentangan dengan keyakinan mereka adalah serangan yang keterlaluan dan ofensif terhadap hak-hak agama dan martabat dasar," kata Meenakshi Ganguly, Direktur Human Rights Watch Asia Selatan.

Ketegangan antaragama memuncak

Baca Juga: Diklaim Meninggal Kena Serangan Jantung, Ibu Ini Bangun saat Mau Dikremasi

Dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa contoh kerusuhan terhadap masyarakat Muslim di negara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI